SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN TEST
(SNBT)
Latar Belakang
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) melalui ujian tertulis telah menunjukkan berbagai keunggulan dan manfaat, baik bagi kepentingan nasional, PTN, maupun peserta. Bagi peserta, manfaat seleksi bersama adalah lebih efisien, murah, dan fleksibel dengan adanya mekanisme lintas wilayah. SBMPTN ini dari tahun ke tahun selalu diperbaiki dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.
SNBT 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru dengan menggunakan hasil UTBK saja atau hasil UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN. UTBK dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2023, 2024, dan 2025 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) dan sederajat, serta lulusan Paket C tahun 2024, 2025, dan 2026. di Indonesia.
Jadwal
| No | Kegiatan | Tanggal |
| 1 | Registrasi Akun Siswa SNPMB | 12 Januari – 7 April 2026 |
| 2 | Pendaftaran/Pembayaran UTBK dan SNBT | 25 Maret – 7 April 2026 |
| 3 | Pelaksanaan UTBK | 21 – 30 April 2026 |
| 4 | Pengumuman Hasil SNBT | 25 Mei 2026 |
| 5 | Masa Unduh Sertifikat UTBK | 2 Juni – 31 Juli 2026 |
Persyaratan Siswa Pendaftar
- Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/SMK/MA atau yang sederajat pada kelas terakhir tahun 2026, atau Peserta didik Paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:- identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
- pas foto terbaru (berwarna);
- tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
- stempel/cap sekolah.
- Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat tahun 2024 dan 2025 atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026)
- Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
- Membayar biaya UTBK.
Program Studi Ditawarkan
1. ILMU HUKUM
2. ILMU EKONOMI
3. AKUNTANSI
4. MANAJEMEN
5. ILMU POLITIK
6. ILMU KOMUNIKASI
7. JURNALISTIK
8. KIMIA
9. MATEMATIKA
10. TEKNIK ARSITEKTUR
11. TEKNIK PERENC. WIL. & KOTA
12. ILMU PETERNAKAN
13. SISTEM INFORMASI
14. PENDIDIKAN DOKTER
15. KESEJAHTERAAN SOSIAL
16. HUBUNGAN INTERNASIONAL
17. KEBIDANAN
Jadwal Pendaftaran Ulang
Silahkan mengecek website Pendaftaran Ulang
| NO | URAIAN KEGIATAN | JADWAL | KETERANGAN |
| 1 | Registrasi Ulang | 27 Mei – 12 Juni 2026 | pmb.uin-alauddin.ac.id (membuat USER ID dan PASSWORD ) |
| 2 | Pemeriksaan Kesehatan | 2 -12 Juni 2026 | Rumah Sakit Pendidikan UIN Alauddin Makassar |
| 3 | Pengumpulan Berkas | 3 -12 Juni 2026 | Gedung REKTORAT bagian Akademik |
Persyaratan Pendaftaran Ulang
- Melakukan Registrasi Ulang pada website : https://pmb.uin-alauddin.ac.id/site/cek-registrasi
- Melakukan Login PMB pada : https://pmb.uin-alauddin.ac.id/site/login
- Bagi Lulusan Program Studi yang ada pada
– Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan : program studi Kebidanan,Pendidikan Dokter, Farmasi, Keperawatan (mewajibkan Bebas dari Buta Warna)
– Fakultas Sains dan Teknologi : semua program studi (mewajibkan Bebas dari Buta Warna)
– Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan : pendidikan Fisika, Pendidikan Biologi (mewajibkan Bebas dari Buta Warna) - Untuk yang memilih kebidanan Tinggi badan minimal 150 cm.
- Surat Keterangan Bebas narkoba untuk semua yang dinyatakan Lulus.
- Bagi yang dinyatakan lulus Program Studi Pendidikan Dokter informasi tahapan Placement Test berikutnya (MMPI, Tes Scolastik, TOEFL) dapat dilihat di www.uin-alauddin.ac.id atau langsung ke prodi Pendidikan Dokter pada Kampus I UIN Alauddin.
- Ketentuan pada poin 1,2,3 wajib dipenuhi bagi semua maba tanpa terkecuali dan diperiksakan pada POLIKLINIK RUMAH SAKIT PENDIDIKAN UIN ALAUDDIN, kemudian jika tidak memenuhi poin tersebut diatas sesuai pemeriksaan berkas, dan surat keterangan poliklinik UIN Alauddin, maka dinyatakan gugur /mengundurkan diri.
- Calon Mahasiswa yang lulus dinyatakan gugur/mengundurkan diri jika semua tahapan pendaftaran ulang tidak diikuti sesuai jadwal
Informasi
REGISTRASI AKUN LTMPT
WAJIB bagi semua calon pendaftar SNBT
melalui laman https://snpmb.id/utbk-snbt/informasi-umum