SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN PRESTASI
(SNBP)
Latar Belakang
Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel serta tidak diskriminatif dengan memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi. Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi tepat waktu. Siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya di SMA/SMK/MA layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Dalam kerangka integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi peran dalam proses seleksi SNBP. Sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diasumsikan selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran yang merupakan prinsip pendidikan karakter. Oleh karena itu, sekolah berkewajiban mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa dengan lengkap dan benar. PDSS merupakan basis data yang dijadikan sumber utama data SNBP. Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur SNBP dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). LTMPT adalah satu-satunya lembaga penyelenggara test perguruan tinggi terstandar di Indonesia.
Jadwal Pendaftaran
| No | Kegiatan | Tanggal |
| 1 | Pengumuman kuota sekolah | 29 Desember 2025 |
| 2 | Masa sanggah | 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026 |
| 3 | Registrasi akun SNPMB sekolah | 5 – 26 Januari 2026 |
| 4 | Pengisian PDSS oleh sekolah | 5 Januari – 2 Februari 2026 |
| 5 | Registrasi akun SNPMB siswa | 12 Januari – 18 Februari 2026 |
| 6 | Pendaftaran SNBP | 3 – 18 Februari 2026 |
| 7 | Pengumuman hasil SNBP | 31 Maret 2026 |
| 8 | Masa unduh kartu peserta SNBP | 3 Februari – 30 April 2026 |
Persyaratan Siswa Pendaftar
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
- Memiliki prestasi akademik.
- Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
Program Studi Ditawarkan
1. ILMU HUKUM
2. ILMU EKONOMI
3. AKUNTANSI
4. MANAJEMEN
5. ILMU POLITIK
6. ILMU KOMUNIKASI
7. JURNALISTIK
8. KIMIA
9. MATEMATIKA
10. TEKNIK ARSITEKTUR
11. TEKNIK PERENC. WIL. & KOTA
12. ILMU PETERNAKAN
13. SISTEM INFORMASI
14. PENDIDIKAN DOKTER
15. KESEJAHTERAAN SOSIAL
16. HUBUNGAN INTERNASIONAL
17. KEBIDANAN
Jadwal Pendaftaran Ulang
Silahkan mengecek website Pendaftaran Ulang
| NO | URAIAN KEGIATAN | JADWAL | KETERANGAN |
| 1 | Registrasi Ulang | 2 – 21 April 2026 | pmb.uin-alauddin.ac.id (membuat USER ID dan PASSWORD ) |
| 2 | Pemeriksaan Kesehatan | 6 – 21 April 2026 | Poliklinik Rumah Sakit Pendidikan UIN Alauddin Makassar |
| 3 | Pengumpulan Berkas | 6 – 21 April 2026 | Gedung Pustipad,Akademik dan Kemahasiswaan (samping Gedung Auditorium) Kampus II Samata |
Persyaratan Pendaftaran Ulang
- Melakukan Registrasi Ulang pada website : https://pmb.uin-alauddin.ac.id/site/cek-registrasi
- Melakukan Login PMB pada : https://pmb.uin-alauddin.ac.id/site/login
- Bagi Lulusan Program Studi yang ada pada
– Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan : program studi Kebidanan,Pendidikan Dokter, Farmasi, Keperawatan (mewajibkan Bebas dari Buta Warna)
– Fakultas Sains dan Teknologi : semua program studi (mewajibkan Bebas dari Buta Warna)
– Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan : pendidikan Fisika, Pendidikan Biologi (mewajibkan Bebas dari Buta Warna) - Untuk yang memilih kebidanan Tinggi badan minimal 150 cm.
- Surat Keterangan Bebas narkoba untuk semua yang dinyatakan Lulus.
- Bagi yang dinyatakan lulus Program Studi Pendidikan Dokter informasi tahapan Placement Test berikutnya (MMPI, Tes Scolastik, TOEFL) dapat dilihat di www.uin-alauddin.ac.id atau langsung ke prodi Pendidikan Dokter pada Kampus I UIN Alauddin.
- Ketentuan pada poin 1,2,3 wajib dipenuhi bagi semua maba tanpa terkecuali dan diperiksakan pada POLIKLINIK UIN ALAUDDIN, kemudian jika tidak memenuhi poin tersebut diatas sesuai pemeriksaan berkas, dan surat keterangan poliklinik UIN Alauddin, maka dinyatakan gugur /mengundurkan diri.
- Calon Mahasiswa yang lulus dinyatakan gugur/mengundurkan diri jika semua tahapan pendaftaran ulang tidak diikuti sesuai jadwal
Registrasi
WAJIB bagi semua calon pendaftar SNBP
melalui laman https://snpmb.id/
Brosur SNBP